1 1.
Pengertian Zuhud
Zuhud dari segi bahasa artinya
meninggalkan, tidak menyukai, atau menjauhkan diri. Zuhud dalam pengertian
istilah adalah kondisi mental yang tidak mau terpengaruh oleh harta dan kesenangan
duniawi dalam mengabdikan diri kepada Allah SWT.
Orang yang zuhud bukan berarti
menjauhkan diri dalam artian tidak mau harta, materi duniawi dan sebagainya,
dan bukan berarti juga orang yang zuhud harus miskin. Namun pengertiannya lebih
kepada aspek mental, rohani, stabilitas emosi dalam menyikapi kesenangan
duniawi. Tidak mau berlebihan, dan terlalu larut dalam kesenangan dunia
sehingga membuat lupa terhadap kewajiban transendental (beribadah kepada Allah
SWT).
Orang yang kaya pun bisa
menjadi zuhud jika bisa menggunakan harta atau materi yang dimilikinya di jalan
yang benar yang diridhoi Allah. Tidak mempengaruhi pegabdiannya kepada Allah
SWT. Lawan dari sifat zuhud adalah hubbud dunya (cinta dunia) secara
berlebihan. Orang yang hubbud dunya digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an
di dalam surah Al-Humazah sebagai kategori orang yang senang mencela dan
mengumpulkan harta. Konsekuensinya jika berlomba-loma mengumpulkan harta hanya
untuk kesenangan semata maka akan dibinasakan sendiri oleh hartanya,
sebagaimana dalam surat At-Takasur ayat pertama “alhaakumut takaatsur”.
a.
Ciri-ciri orang yang zuhud
Ø Pengabdiannya
kepada Allah tidak terpengaruh oleh harta dan kesenangan dunia
Ø Harta dunia
bukan tujuan, tetapi hanya sebagai sarana hidup
Ø Lebih mengutamakan
akhirat daripada dunia
Ø Orientasi hidupnya
hanya pada Allah SWT
Ø Tidak merasa
memiliki harta dunia walaupun sebenarnya kaya
b.
Pembagian zuhud
Imam Al-Gazalai membagi zuhud
atas tiga bagian, yaitu:
(1)
Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu
yang lebih baik daripadanya
(2)
Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu
yang bersifat keakhiratan
(3)
Meninggalkan segala sesuatu selain Allah SWT
karena mencintai-Nya
c.
Ayat tentang zuhud
وَلا تَمُدَّنََّ عَيْنَيْكَ إِلَى
مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ
فِيهِ وَرِزْقُ رَبِِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى (طه: 131)
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu
kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka,
sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia
Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal”. (Thaha: 131)
2.
Tawakkal
Kata tawakkal berasal dari kata
“attawakkul” yang dibentuk dari kata “wakala”, artinya
menyerahkan, mempercayakan, atau mewakili urusan kepada orang lain. Secara istilah,
tawakkal adalah menyerahkan segala perkara/urusan/masalah, ikhtiar/usaha yang
dilakukan kepada Allah SWT serta berserah diri sepenuhnya kepada-Nya untuk
mendapatkan manfaat atau menolak yang mudhorot (buruk).
a.
Ciri-ciri orang yang tawakkal
Ø Tidak berkeluh
kesah dan gelisah
Ø Menyerahkan
dirinya atas semua keputusan kepada Allah SWT
Ø Tetap tidak
meninggalkan ikhtiar atau usaha
Ø Optimis dan
bermotivasi tinggi
Ø Melakukan usaha
dengan sungguh-sungguh
b.
Pembagian tawakkal
Imam Gazali membagi perbuatan
atau perilaku orang yang bertawakkal menjadi empat, yaitu:
(1)
Berusaha memperoleh sesuatu yang dapat memberi
manfaat kepadanya
(2)
Berusaha memelihara sesuatu yang dimilikinya dari
hal-hal yang bermanfaat
(3)
Berusaha menolak dan menghindarkan diri dengan
hal-hal yang akan menimbulkan mudharat (bencana)
(4)
Berusaha meninggalkan mudharat yang menimpa
dirinya
c.
Ayat tentang tawakkal
وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكََّلْ عَلَى اللهِ إِنََّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
(ال عمران: 159)
“dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan
tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertawakal kepada-Nya”. (Q.S. Ali ‘Imran: 159)
REFERENSI LAIN:
http://cipto.net/apa-itu-zuhud/
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/tawakkal.html