ZUHUD DAN TAWAKKAL



1  1.    Pengertian Zuhud
Zuhud dari segi bahasa artinya meninggalkan, tidak menyukai, atau menjauhkan diri. Zuhud dalam pengertian istilah adalah kondisi mental yang tidak mau terpengaruh oleh harta dan kesenangan duniawi dalam mengabdikan diri kepada Allah SWT.

Orang yang zuhud bukan berarti menjauhkan diri dalam artian tidak mau harta, materi duniawi dan sebagainya, dan bukan berarti juga orang yang zuhud harus miskin. Namun pengertiannya lebih kepada aspek mental, rohani, stabilitas emosi dalam menyikapi kesenangan duniawi. Tidak mau berlebihan, dan terlalu larut dalam kesenangan dunia sehingga membuat lupa terhadap kewajiban transendental (beribadah kepada Allah SWT).
Orang yang kaya pun bisa menjadi zuhud jika bisa menggunakan harta atau materi yang dimilikinya di jalan yang benar yang diridhoi Allah. Tidak mempengaruhi pegabdiannya kepada Allah SWT. Lawan dari sifat zuhud adalah hubbud dunya (cinta dunia) secara berlebihan. Orang yang hubbud dunya digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an di dalam surah Al-Humazah sebagai kategori orang yang senang mencela dan mengumpulkan harta. Konsekuensinya jika berlomba-loma mengumpulkan harta hanya untuk kesenangan semata maka akan dibinasakan sendiri oleh hartanya, sebagaimana dalam surat At-Takasur ayat pertama “alhaakumut takaatsur”.

a.  Ciri-ciri orang yang zuhud
Ø  Pengabdiannya kepada Allah tidak terpengaruh oleh harta dan kesenangan dunia
Ø  Harta dunia bukan tujuan, tetapi hanya sebagai sarana hidup
Ø  Lebih mengutamakan akhirat daripada dunia
Ø  Orientasi hidupnya hanya pada Allah SWT
Ø  Tidak merasa memiliki harta dunia walaupun sebenarnya kaya

b.  Pembagian zuhud
Imam Al-Gazalai membagi zuhud atas tiga bagian, yaitu:
(1)  Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik daripadanya
(2)  Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan
(3)  Meninggalkan segala sesuatu selain Allah SWT karena mencintai-Nya

c.  Ayat tentang zuhud
وَلا تَمُدَّنََّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى (طه: 131)
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal”. (Thaha: 131)

2.    Tawakkal
Kata tawakkal berasal dari kata “attawakkul” yang dibentuk dari kata “wakala”, artinya menyerahkan, mempercayakan, atau mewakili urusan kepada orang lain. Secara istilah, tawakkal adalah menyerahkan segala perkara/urusan/masalah, ikhtiar/usaha yang dilakukan kepada Allah SWT serta berserah diri sepenuhnya kepada-Nya untuk mendapatkan manfaat atau menolak yang mudhorot (buruk).

a.  Ciri-ciri orang yang tawakkal
Ø  Tidak berkeluh kesah dan gelisah
Ø  Menyerahkan dirinya atas semua keputusan kepada Allah SWT
Ø  Tetap tidak meninggalkan ikhtiar atau usaha
Ø  Optimis dan bermotivasi tinggi
Ø  Melakukan usaha dengan sungguh-sungguh

b.  Pembagian tawakkal
Imam Gazali membagi perbuatan atau perilaku orang yang bertawakkal menjadi empat, yaitu:
(1)  Berusaha memperoleh sesuatu yang dapat memberi manfaat kepadanya
(2)  Berusaha memelihara sesuatu yang dimilikinya dari hal-hal yang bermanfaat
(3)  Berusaha menolak dan menghindarkan diri dengan hal-hal yang akan menimbulkan mudharat (bencana)
(4)  Berusaha meninggalkan mudharat yang menimpa dirinya

c.  Ayat tentang tawakkal
وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكََّلْ عَلَى اللهِ إِنََّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ (ال عمران: 159)
“dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”. (Q.S. Ali ‘Imran: 159)


REFERENSI LAIN:
http://cipto.net/apa-itu-zuhud/
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/tawakkal.html