1.
Pengertian
Secara
bahasa berarti menahan (al-imsaak). Secara istilah yaitu menahan diri
dari makan dan minum serta dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit
fajar sampai terbenam matahari dengan niat karena Allah SWT.
Puasa
wajib harus dilakukan oleh setiap orang Islam yang mukallaf (terbebani
hukum) dan mampu melaksanakan.
2. Macam-macam Puasa Wajib
-
Puasa Ramadhan
-
Puasa Nazar
-
Puasa Kafarat
- Puasa Qadha